Saturday, March 13, 2010

Pengertian Reksadana

Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

Wednesday, March 10, 2010

Definisi dan Mekanisme Kerja

Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Dalam reksa dana, uang yang terkumpul dari investor akan digunakan oleh manajer investasi untuk membeli surat-surat berharga seperti saham, obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan efek lainnya atau ditabungkan dalam deposito. Keuntungan atau kerugian investasi dalam reksa dana dapat dilihat pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang juga digunakan sebagai dasar pembelian dan penjualan unit penyertaan.



Keuntungan berinvestasi di reksa dana

Keuntungan berinvestasi di reksa dana adalah

* berinvestasi di pasar modal dengan modal relatif kecil
* tidak perlu memperhatikan kondisi pasar modal secara rumit karena sudah dikelola oleh manajer investasi yang ahli di pasar modal
* mempunyai potensi keuntungan yang tinggi

Untuk menghitung berapa keuntungan bersih yang diperoleh dari reksa dana, anda harus mempertimbangkan beberapa variabel yaitu : Nilai Aktiva Bersih (NAB) saat Pembelian, Biaya Pembelian, Nilai Aktiva Bersih (NAB) saat penjualan dan biaya penjualan.

Contoh : Anda menginvestasikan uang anda pada reksa dana (RD) A pada tanggal 1 Januari 2007 sebesar Rp.1.000.000,- dengan NAB/unit pada saat pembelian adalah Rp.1.000,- dan biaya pembelian 1 %. Berarti total Unit Penyertaan (UP) yang anda peroleh adalah :
{Rp.1.000.000 - (1%x Rp.1.000.000) : Rp.1000 = 990 UP.
Kemudian pada tanggal 5 Mei 2007 anda akan menjual Unit Penyertaan sebanyak 990 UP anda tersebut, dengan NAB / unit pada saat penjualan adalah Rp.1.100,- dan biaya penjualan 1 % dari nilai investasi. Jadi anda akan memperoleh uang :
(990 x Rp.1.100) - (1% x (990x 1.100) = 1.089.000-10.890 = Rp. 1.078.110,-
Jadi, keuntungan bersih yang anda peroleh adalah Rp.1.078.110,- - 1.000.000,- = Rp.78.110,-

Jenis - Jenis Reksa Dana

Reksa Dana dapat diklasifikasikan menjadi 6 kategori berdasarkan investasinya.

* Reksa Dana Saham
Sebagian besar dana yang dihimpun dalam reksa dana jenis ini diinvestasikan pada saham-saham emiten. Jenis ini memberikan potensi risiko yang besar serta tingkat pengembalian (return) yang besar pula, atau “high risks high returns”.
* Reksa Dana Obligasi / Pendapatan Tetap
Reksa dana menginvestasikan sebagian besar dananya pada instrumen berbentuk obligasi yang memberikan return yang tetap. Bagi investor yang ingin memperoleh pendapatan yang dapat diprediksi serta stabil, jenis reksa dana ini merupakan instrumen yang perlu dipertimbangkan, mengingat jenis ini memberikan tingkat pengembalian serta risiko yang moderat.
* Reksa Dana Pasar Uang
Hampir seluruh dana yang dihimpun dalam reksa dana ini diinvestasikan dalam pasar uang. Jenis ini memberikan tingkat risiko dan pengembalian yang rendah.
* Reksa Dana Campuran
Reksa dana jenis ini merupakan reksa dana yang bersifat fleksibel dalam menginvestasikan dana yang terkumpul karena dapat diinvestasikan dalam berbagai macam Efek. Alokasi aktiva didistribusikan pada investasi saham untuk tujuan pertumbuhan, obligasi untuk pendapatan, pasar uang untuk tunai dan stabilitas.
* Reksa Dana Indeks
Reksa dana indeks adalah reksa dana yang dikelola secara pasif, dengan tujuan utama menghasilkan kinerja yang mengikuti kinerja indeks tertentu (misalnya S&P 500, Dow Jones 30, Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG, atau Jakarta Islamic Indeks/ JII) dengan biaya minimal. Nama-nama saham maupun bobot masing-masing saham investasinya akan mirip dengan indeks. Jadi, misalnya saham A memiliki bobot 10 persen di indeks, maka di reksa dana ini, saham A juga cenderung akan memiliki bobot 10 persen. Selain biaya rendah, reksa dana ini relatif lebih transparan karena komposisi portofolionya jelas, mirip indeks, dan hanya berubah sedikit, terutama jika ada perubahan komposisi indeks yang diikuti.
* Reksa Dana Terproteksi
Reksa dana ini memberikan proteksi sebesar 100% dari nilai investasi awal dengan syarat dan ketentuan khusus yang berlaku. Karena memberikan jaminan proteksi, reksa dana ini cenderung diinvestasikan pada instrumen pasar modal dan pasar uang yang lebih aman, misalnya dalam obligasi yang termasuk dalam kategori layak investasi.

Cara Investasi

Berinvestasi pada reksa dana tidaklah sulit, cukup hubungi Manajer Investasi reksa dana yang anda pilih, kemudian isi formulir penyertaan modal / pembelian unit penyertaan dan transfer uang ke bank kustodian. Setelah itu kirimkan bukti setor dan formulir yang telah anda isi ke Manajer Investasi tersebut. Anda akan mendapatkan tanda bukti penyertaan modal di reksa dana yang dikirimkan langsung ke alamat anda.

Besarnya uang investasi minimal ditentukan oleh Manajer Investasi dan telah tercantum resmi dalam prospektus reksa dana. Prospektus adalah buku atau keterangan lain yang memberikan gambaran lengkap mengenai suatu reksa dana sehingga dapat anda gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memilih reksa dana mana yang akan anda jadikan tempat investasi. Anda dapat memperolehnya di Manajer Investasi.